Di Gedung Joang ini juga lah Pak Gani pada tanggal 24 Agustus 1945, menerima pertama kalinya salinan naskah Proklamasi dari utusan pemerintah pusat.
Sepintas rumah tua dan terlantar ini tidak ada apa apanya karena memang tidak ada petunjuk dan infomasi mengenai rumah tua ini. Dihalaman depan.....