Palu -- DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rap
Kami menyoroti banyak dampak buruk dari aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga gangguan ekonomi lokal.