Penilaian prestasi kerja PNS adalah Proses kegiatan yang dilakukan untuk mengevaluasi tingkat pelaksanaan pekerjaan atau unjuk kerja (perfomance appra
Sebagai seorang pegawai negeri pasti pernah dinilai oleh atasan. Penilaian pegawai negeri diatur oleh Peraturan Pemerintah RI No. 10 tahun 1979. Sejak