Proses seleksi yang seharusnya berjalan transparan dan sesuai dengan Undang-Undang Kepemudaan tercoreng akibat ulah oknum tidak bertanggungjawab
Program Pendidikan Kader Pemimpin Muda Daerah (PKPMD) 2024, yang diatur oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Pangkalpinang, menghadapi gelombang kritik