Mohon tunggu...
#dirjenperhubungandaratpudjihartanto
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Selain Bertarif, Taksi "Online" Juga Wajib Balik Nama STNK
Kompas.com
Kompas.com
05 Juli 2017 | 7 tahun lalu

Selain Bertarif, Taksi "Online" Juga Wajib Balik Nama STNK

- Selain penetapan tarif batas atas dan bawah untuk taksi online, Kementerian Perhubungan (Kemhub) juga menjelaskan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)

Humaniora
293
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Priyanto Sukandar
Priyanto Sukandar
22 April 2016 | 8 tahun lalu

Kemenhub Harus Atur Seluruh Tarif Angkutan Umum

Suka cita. Mungkin perasaan itulah yang saat ini dirasakan oleh pengusaha taksi konvensional atas 'kematian' industri angkutan umum berbasis aplikasi.

Money
210
0
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan