Mohon tunggu...
#direkturjenderalperhubungandarat
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Priyanto Sukandar
Priyanto Sukandar
29 Maret 2017 | 7 tahun lalu

Revisi PM 32 Tahun 2016 Harusnya Bisa Menjadi Titik Awal Pembenahan Transportasi Nasional

Tepat 1 April 2016 mendatang, pemerintah melalui Kementrian Perhubungan akan memberlakukan revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016

Money
336
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Pokoknya Kalau Mau Usaha Angkutan Harus Berbadan Usaha
Jilal Mardhani
Jilal Mardhani
21 April 2016 | 8 tahun lalu

Pokoknya Kalau Mau Usaha Angkutan Harus Berbadan Usaha

Pokoknya kalau mau usaha angkutan harus berbadan usaha. Perorangan tidak boleh. Sebab UU 22/2009 bilang begitu. Titik!Pokoknya kalau mau diizinkan usa

Money
158
0
2
LAPORKAN KONTEN
Alasan