Mohon tunggu...
#dinasperhubungandki
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Dianggap Sepele, Kejahatan ini Merajalela di Jakarta
Ilyani Sudardjat
Ilyani Sudardjat
28 Juni 2016 | 8 tahun lalu

Dianggap Sepele, Kejahatan ini Merajalela di Jakarta

Padahal kejahatan ini bisa dikenakan penjara hingga 9 tahun karena mengganggu keselamatan berlalu lintas. Dan di Jakarta berdasarkan Perda No. 8 tahun

Humaniora
1867
22
15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Yen
Yen
14 Juni 2016 | 8 tahun lalu

(Open Discussion) Durasi Lampu Lalu Lintas Jalanan di Jakarta

Alasan saya membuat tulisan untuk diskusi bersama (open discussion) ini adalah saya ingin menerima masukan dari mungkin sesama penghuni Jakarta yang m

Vox Pop
38
2
1
LAPORKAN KONTEN
Alasan