Menurut Prof.R. Subekti adalah pelaksanaan suatu putusan yang sudah tidak dapat diubah lagi itu, ditaati secara sukarela oleh pihak yang bersengketa.
“Utang Rp 3,6 Milyar Dibayar Cek Kosong : Polres Cianjur harus tangkap si pelaku” Cianjur – Aneh namun terjadi bahwa ada ora