Hal ini merupakan upaya PPSDM Geominerba dan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara dalam menyiapkan sumber daya manusia pada perusahaan pertambanga
Menyiapkan sumber daya manusia perusahaan pertambangan.
PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik Lingkungan Mineral dan Batubara terus berupaya menyiapkan sumber daya manusia di perusahaan pertambangan
Setiap pertambangan wajib menyusun dan menyampaikan laporan berkala kepada menteri melalui direktur jenderal atau gubernur sesuai kewenangan.
Dalam penerapannya Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi
Kesempatan khusus ini diberikan bagi perusahaan-perusahaan pertambangan yang belum melakukan Audit Internal SMKP di Tahun 2020.
Dengan adanya pembekalan ujian ulang diklat SMKP ini PPSDM Geominerba dan Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara berharap para auditor
Kerja sama PPSDM Geominerba dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terus dilakukan untuk menciptakan auditor internal yang teregistrasi
Auditor internal harus memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai teknis audit dan disiplin ilmu yang relevan dengan bidang tugasnya
Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan tersebut diperlukan sumber daya manusia yang mempunyai kompetensi untuk memastikan penerapan
PT KPC sebagai perusahaan pertambangan yang patuh akan peraturan yang diberlakukan pemerintah sesuai Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2018
PPSDM Geominerba terus berupaya menyiapkan sumber daya manusia pada perusahan-perusahaan pertambangan yang melaksanakan penerapan
PPSDM Geominerba kembali bekerja sama dengan PT ABM Group untuk kali kedua dalam menyiapkan auditor internal SMKP
Melalui diklat Audit SMKP, PPSDM Geominerba bekerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia dalam menyiapkan calon auditor internal SMKP