Difteri merupakan infeksi akut yang disebabkan oleh kuman Corynebacterium diptheriae yang menghasilkan toksik atau racun dapat menyerang saluran nafas
Pemerintah Kabupaten Garut mengeluarkan Surat Keputusan mengenai penetapan Kejadian Luar Biasa penyakit difteri selama 10 bulan hingga November 2023.