Banyak keluhan dari masyarakat warga kabupaten bekasi, bahwa warga kabupaten Bekasi usia kerja di duga kalah bersaing dengan lulusan dari luar Bekasi.
Di kota banyak anak rantau. Mereka ingin merubah nasib. Mereka kerja keras.
Kemiskinan di Indoneisa kian merajalela. Berdasarkan UUD pasa 34 ayat 1 yang berbunyi "fakir miskin dan anak-anak terlantar diperilahara oleh Negara".