Instrumen penempatan yang disiapkan oleh BI memiliki dampak positif terhadap cadangan devisa, menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik
PP DHE SDA merupakan kerangka penting dalam pemanfaatan hasil ekspor dan sumber daya alam untuk kepentingan dalam negeri.
PP yang tak lain adalah revisi dari PP Nomor 1 Tahun 2019 itu dimaksudkan sebagai aplikasi dari pelaksanaan amanat Pasal 33 ayat 4 UUD 1945
Lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Begitu kata peribahasa. Kini, tampaknya Bank Indonesia (BI) mengambil sikap tersebut. Akhir pekan sil
[caption id="attachment_340576" align="aligncenter" width="597" caption="Peti Kemas Untuk Mengangkut Hasil Ekspor. Sumber: http://cdn-media.viva.co.id
Luasnya cakrawala alam ini tak mampu buat hatiku tentram.. Aku rasakan sepi, sunyi, dalam hiruk pikuknya dunia ini.. Kemunafikan kian terasa menjala