Keberadaan Dewan Pendidikan di sebuah daerah sangat menentukan terhadap kondusivitas penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung di daerah tersebut.
Dewan Pendidikan sebagai lembaga resmi diatur dalam UU Sisdiknas harus terus dijaga eksistensinya. Pemprov Provinsi/kabupaten/kota wajib membentuknya
Terbaru 2022: Dewan Pendidikan masuk Tim Pertimbangan pemilihan kepala sekolah negeri. Bagaimana praktiknya?
Pusat pendidikan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Negeri Malang gelar kegiatan pelatihan penyusunan program kerja