Mohon tunggu...
#denda rp 500000
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Bandung dan Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Awas, Perokok Didenda Rp 500 Ribu
Rudy W
Rudy W
01 Juni 2021 | 3 tahun lalu

Bandung dan Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Awas, Perokok Didenda Rp 500 Ribu

Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia, pemkot Bandung mengesahkan Kawasan Tanpa Rokok dengan dikeluarkannya Perda Nomor 04/2021.

Healthy
125
2
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan