Ada 3 poin krusial dalam draf revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Salah satunya adalah definisi te
Terorisme adalah serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan takut terhadap sekelompok masyarakat. Berbeda dengan peran