Tanggal 14 September 2012 yang lalu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan ke Mahkamah Konstistusi (MK) pengujian Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009
Di Jl Merdeka Barat No 6, Jakarta, Rabu (27/3), 15:35 WIB, Sidang Pleno Mahkamah Konstistusi (MK) mengabulkan permohonan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)