Artikel ini membahas kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang direncanakan berlaku mulai tahun 2025. Artikel mengupas.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah salah satu instrumen utama dalam sistem perpajakan Indonesia.
Bagaimana dampak risiko yang terjadi jika memang benar wacana PPN direalisasikan? Berikut penjelasannya