Dari Daerah Khusus Ibukota menjadi daerah Khusus saja
Jakarta sudah sebulan kehilangan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia
Saat ini, pemerintahan di DKI mengacu pada UU nomor 29 tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI
Perpindahan Ibukota negara Indonesia ke Kalimantan Timur yang resmi disebut IKN ini menjadi topik yang sering dibahas di kalangan Masyarakat