Penjelasan mengenai hak cuti haid dan hamil yang tidak ada di Perppu Cipta Kerja
Di era modern ini perempuan banyak dipekerjakan diberbagai bidang, sehingga perlindungan perempuan dalam dunia kerja juga perlu diperhatikan.
Sudah seharusnya perusahaan memberikan hak cuti haid kepada karyawannya tanpa memotong upah .
Cuti haid, seperti yang sempat disinggung di lifestyle.kompas, merupakan hak pekerja wanita saat mengalami tidak enak badan di hari pertama dan kedua
“Bila seorang wanita hamil mendapat cuti untuk melahirkan, sebenarnya itu hak siapa? Cuti hamil dan melahirkan bukanlah hak ibu, tapi itu adalah HAK s