Kenaikan cukai rokok elektrik membawa manfaat, tapi juga memicu dilema besar. Apa dampaknya bagi pengguna dan industri, serta solusinya?
Kenaikan tarif cukai tembakau (CHT di Indonesia menjadi kebijakan yang bertujuan untuk mengendalikan konsumsi rokok dan meningkatkan penerimaan negara
Pada tahun 2023 dan 2024 telah berlaku keputusan pemerintah terkait peningkatan cukai rokok sebesar 10%
Kebijakan kenaikan cukai rokok sebesar 10% ini terdapat pro dan kontra di ranah publik. Pemerintah dengan kebijakan ini mengharapkan adanya penekanan
dampak kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang memengaruhi harga rokok dan produk tembakau alternatif,
Cukai rokok yang amat besar itu dapat digunakan juga untuk penambahan dan peningkatan fasilitas pendidikan di bidang kesehatan.
Cukai adalah pungutan pajak yang dikelola oleh negara dan dikenakan atas barang-barang tertentu dengan sifat dan karakteristik
Rokok masih jadi kebiasaan yang kembali setelah Indonesia di akhir pandemi...
Cukai rokok naik? tidak berarti apa-apa. Perokok tetap merokok
Siap-siap perokok bangkrut, pemerintah akan menaikkan harga cukai rokok.
Selama perjalanan saya di Jawa dalam fase penelitian sosial ekonomi, saya menemukan banyak rokok-rokok non cukai yang terjual bebas.
Kenaikan pita cukai rokok dan pita cukai rokok elektik
Indonesia merupakan negara paling sedikit yang memiliki objek kena cukai di Asia Tenggara. Hanya ada tiga benda objek kena cukai
Apakah kenaikan cuka cukup bermanfaat untuk menekan para perokok berhenti merokok?
Harga rokok naik, konsumen akan menyesuaikan sendiri
Peningkatan cukai rokok diyakini tidak akan mampu menghentikan peningkatan para perokok pemula di tanah air.
Cara efektif untuk menurunkan perokok pada anak menurut saya bukan menaikan cukai rokok, tetapi pemerintah harus memberantas rokok ilegal
Jembatan Narkoba adalah Miras dan Rokok.
Realitanya penikmat rokok seolah terus bertambah bukan hanya orang tua, namun anak-anakpun bermunculan menghisap rokok
Pemerintah mengeluarkan aturan cukai hasil tembakau untuk rokok akan naik menjadi 10 persen pada tahun 2023 dan 2024, bertujuan agar menurun perokok.