Sampah yang dihasilkan oleh pesawat udara harus di pilah dan olah di bandara, artinya setiap bandara harus memiliki kelompok usaha pengelola sampah.
Hancur Indonesia, bila dalam urusan sampah, para pejabat kementerian tidak lebih pintar daripada staf Kepala Desa, setara SDM di RT di tingkat dusun.
Perlu adanya kolaborasi program antara perguruan tinggi dengan dunia usaha yang bisa membiayai prasarana dan sarana dalam pengabdian di masyarakat.