Dari hasil razia di warung jamu itu, petugas menyita sebanyak 140 botol miras dari berbagai jenis dan merek.
Walikota Cilegon harus punya sikap sekarang, menutup kafe dan resto yang menjual miras! Wujudkan Cilegon zero alkohol.
Miris rasanya, kondisi di mana kota yang dikenal dengan julukan "kota santri" menghadapi masalah peredaran miras, tentunya merupakan situasi yang
Kota Cilegon zero alkohol itu hanyalah omong kosong ketika mengetahui cafe-cafe di jalan protokol saja bebas menjual minuman keras berbagi merk.