Refleksi Hari Santri: Dari Lantunan Doa ke Jedag Jedug Hiburan Malam
Dari hasil razia di warung jamu itu, petugas menyita sebanyak 140 botol miras dari berbagai jenis dan merek.
Tugas utama LC adalah menghibur. Semakin memuaskan pengunjung semakin banyak saweran yang didapat. Kehadirannya adalah sedap malam di diskotik.
Banten menjadi surga bagi penikmat miras, narkoba dan tempat dugem. Jangan sampai Banten kehilangan marwah jati dirinya sebagai tanah para Sultan
Walikota Cilegon harus punya sikap sekarang, menutup kafe dan resto yang menjual miras! Wujudkan Cilegon zero alkohol.
Jangan sampai kebijakan zero alkohol di Cilegon hanyalah omong kosong. Hal ini karena mencerminkan frustrasi terhadap kebijakan yang tidak sesuai
Miris rasanya, kondisi di mana kota yang dikenal dengan julukan "kota santri" menghadapi masalah peredaran miras, tentunya merupakan situasi yang
Pemerintah Kota Cilegon Bersatu mencegah dan Mengawasi Peredaran Miras dan Narkoba, THM dan Warung Remang-remang yang Hadir di Kota Cilegon.
Sudah selayaknya Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 5 Tahun 2001 ditegakan. Pemimpin yang tega menjaga marwah kota santri,
Penerapam kebijakan Zero Alkohol melalui peraturan daerah, Pemerintah Kota Cilegon harus memiliki komitmen kuat untuk mengendalikan dan membatasi
Bagi penggemar hiburan malam, patut disyukuri. Keberadaan Perda saat ini masih bisa dilabrak tanpa ada reaksi apa pun dari pembuat Perda itu sendiri.
keberadaan seluruh tempat hiburan malam di Cilegon ilegal, sehungga menyebabkan tidak ada payung hukum untuk menarik retribusi pajak hiburan malam.
Kawasan Jalan Lingkar Selatan kini menjadi pilihan hangout dan wisata malam untuk menikmati musik, minuman beralkohol dan seks
Tidak ada konsistensi kebijakan Pemkot Cilegon dalam penutupan tempat hiburan malam di Cilegon
Waria Sumampir tetap eksis dibandingkan tempat lokalisasi atau tempat prostitusi wanita malam yang banyak tergusur di Cilegon
Sekelumit kisah kehidupan malam di pusat Kota Cilegon menjadi PSK diusia yang tak lagi muda