Mohon tunggu...
#cakap hukum
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kekuatan Hukum Perjanjian Kawin yang Dibuat Anak yang Belum Dewasa Sebelum Menikah
Giofandy Matondang
Giofandy Matondang
04 September 2024 | 3 bulan lalu

Kekuatan Hukum Perjanjian Kawin yang Dibuat Anak yang Belum Dewasa Sebelum Menikah

Perjanjian perkawinan dibuat belum mencapai batas usia untuk melakukan perkawinan, tanpa orang tua atau wali, maka perjanjian tersebut tidak sah

Vox Pop
123
33
11
LAPORKAN KONTEN
Alasan