Bupati Manggarai Barat,Edistasius Endi,menjatuhkan sanksi administratif berupa denda puluhan miliar rupiah kepada 11 hotel di Labuan Bajo.
Kita berharap agar Kesbangpol segera menarik kembali suratnya tersebut dan memberikan ucapan permohonan maaf baik secara langsung bersurat kepada PKN