Apakah seorang korban begal yang membunuh pelaku begal dalam upaya pembelaan diri, dapat dipidana? Dan sejauh manakah pembelaan diri dapat dilakukan?
Makassar Update [07/09/2015] : Maraknya pelaku kejahatan di Kota Makassar, kini membuat Warga semakin "beringas" untuk menumpaskan para pelaku