Melalui artikel ini, kami akan memberikan pembahasan tentang ketentuan pembuatan bukti potong sebagai salah satu kewajiban PPh Pasal 15.
PPh Pasal 23 adalah jenis PPh yang dikenakan atas beberapa jenis penghasilan, seperti modal, penyerahan jasa, ataupun hadiah serta penghargaan
PPh Pasal 22 adalah jenis pengenaan pajak terhadap Wajib Pajak yang menjalankan kegiatan perdagangan impor, ekspor, atau re-impor.
Setiap tahun, menjelang tanggal 31 Maret, para wajib pajak (perorangan) Indonesia kembali dihebohkan urusan melunasi pajak tahunan yang terhutang dan