Pada malam tanggal 1 Januari 2019 yang lalu, saya melalui akun Bukalapak atas nama Thomas_Winto (nama saya sendiri) melakukan pembelian sebuah barang.
Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, terdapat 5 uang elektronik (Unik) yang dibekukan Bank Indonesia (BI) karena belum mengantongi izin dari otoritas