Kuasa hukum Ferdi Sambo menyatakan bahwa Kliennya memerintahkan untuk "Menghajar" bukan "Menembak" almarhum Brigadir Joshua.
Kasus Brigadir J ini tengah menjadi sorotan publik, dan dalam hal inipun publik sudah sepakat untuk mengawalnya sampai tuntas, demi tegaknya keadilan.