Banda Aceh, Kompasiana - Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) sudah menerima pengajuan proposal dari PT. Pembangunan Aceh (PEMA) terkait pengelolaan miny
Berdasarkan surat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, bertanggal 17 Juni 2020, yang dikirimkan kepada Badan Pengelola Migas Aceh (B