Sebenarnya sangat disayangkan pihak Kejaksaan akhirnya memilih kompask dengan BPK ketimbang mempertimbangan masukan dari pakar hukum.
Semoga saja vonis yang dijatuhkan pada kedua terdakwa lainnya tak mencederai prinsip penegakan keadilan.
Makin memanas persoalan Jiwasraya. Dulu hanya Demokrat yang bak kebakaran jenggot, kini menjalar tudingan kepada Ical, dan juga BPK ikut meradang. Jau