Pemerintah tiba-tiba berencana menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi family office, sebagaimana yang diberitakan
Negara bebas pajak
Pajak UMKM dengan berlakunya undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan telah ditiadakan bagi yang berpenghasilan bawah Rp500 juta.
Kebijakan insentif pajak dan DP nol persen, seberapa besar akan berdampak pada industri properti dan para pemangku kepentingan?