Sumber : bingimage.com AIKenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku pada 1 Januari 2025 kembali menjadi sorotan. Di
Sumber Photo : pexelsOleh : Tarmidinsyah AbubakarRakyat hidup dalam negara, merasakan bermacam dinamika, tergantung peran dan fungsi kepemimpinan nega