Kita harus berterima kasih pada perkembangan teknologi. Sebab kini, wajib pajak tidak perlu repot lagi membayar pajak di kantor cabang bank maupun kan
Mulai terhitung 1 Juli 2016, seluruh pembayaran pajak wajib menggunakan e billing di Direktorat Jendral Pajak, menggantikan metode lama yang menggunak