Putusan pidana yang menggunakan alat bukti palsu tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang memuat nilai-nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan.
Kepala Daerah seperti gubernur, bupati dan wali kota bukan seorang Raja dalam monarki absolut yang bisa semena-mena tunjuk copot pejabat pemda
Di Indonesia, setiap dokumen administrasi kontrak, surat menyurat, surat kerja tambah, dll yang sifatnya tertulis dengan menggunakan pulpen