Sebagaimana dimaklumi, peran bank dalam perekonomian modern adalah sebagai perantara keuangan (financial intermediary). Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1
Pada saat membangun atau mengembangkan suatu sistem penjaminan simpanan, setiap negara perlu merumuskan terlebih dahulu tujuan kebijakan publik atau p
[caption id="" align="aligncenter" width="624" caption="Ilustrasi: karyawan lembaga sekuritas tengah memantau pergerakan IHSG (dok. Kompas.com)"][/cap