Dalam kerangka perbankan syariah, terdapat dua jenis entitas yang beroperasi: Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS).
Bank Umum Syariah memiliki karakteristik keunggulan dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, namun tetap rentan erhadap ketidakpastian ekonomi global.
Bank Umum Syariah di Indonesia menjadi salah satu perhatian dalam memangkas angka pengangguran, bagaimana caranya?
Saat ini terdapat 21 UUS dari Bank Umum Konvensional yang harus bersiap spin off untuk memenuhi ketentuan UU Perbankan Syariah.