Mohon tunggu...
#baju adat potensi korupsi
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Menteri Nadiem, Harap Cabut Pasal 4 Permendikbud 50/2022, Potensi Korupsi
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein
24 Oktober 2022 | 1 tahun lalu

Menteri Nadiem, Harap Cabut Pasal 4 Permendikbud 50/2022, Potensi Korupsi

Mas Menteri Nadiem agar mencabut Pasal 4 Permendikbud Nomor 50 Tahun 2022, itu memberi amunisi saja kepada bupati dan walikota untuk berpikir korupsi.

Vox Pop
560
17
3
LAPORKAN KONTEN
Alasan