Kaget seperti disamber petir membaca rekomendasi UI tentang penangguhan doktor bahlil di program doktor sekolah kajian stratejik global.
Gelar Doktor Bahlil menimbulkan banyak kontroversi. Seharusnya dilakukan investigasi menyeluruh sebelum UI menyatakan keabsahan gelar doktor Bahlil.
Foto: Dok. Kementerian Investasi/BKPMMenteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia menuai kontroversi terkait gelar doktor yang didapatkann
Belum lama ini, Bahlil, Menteri ESDM memperoleh gelar doktor. Namun, hal ini menimbulkan pertanyaan. Kira-kira, ada apa sih? Yuk simak lebih lanjut
Singkat saja mengenai Bahlil Lahadalia, politikus di Indonesia. Yang menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Dok.Humas Universitas Indonesia 2024/Sidang S3 Bahlil LahadaliaAndrinof Chaniago, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas&
Integritas akademik dipertanyakan: Sidang S3 tokoh publik soroti isu favoritisme & kredibilitas pendidikan tinggi. Apa dampaknya?
Para Elit politik harus mengurangi bercanda dalam komunikasi politik
Bahlil jelas memahami bahwa ada banyak cara untuk menarik perhatian publik. Dan meskipun strateginy sok asik
Malayani Kaum Elit, Menginjak Rakyat Kecil: Memahami Kiprah Para Pelaku Patronase dalam Politik Klientelis Pasca Reformasi
kisah Omjay kali ini tentang Bahlil Lahadia dan hubungannya dengan raja jawa. Semoga bermanfaat buat pembaca kompasiana tercinta. Semangat raja jawa
Setelah pengunduran diri Airlangga Hartato dari posisi Ketua Umum DPP Golkar. Kini muncul nama Bahlil Lahadalia yang
Erzaldi meminta dukungan penuh Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, untuk mengatasi berbagai tantangan dan memaksimalkan potensi investasi di Babel
Tengah mengurus izin ini tiba-tiba dicabut. Padahal perusahaan ini taat hukum, artinya tidak akan melakukan penambangan sebelum izin terakhir (IPPKH)
Tindakan Bahlil akan membuat orang takut jadi narsum atau saksi pengungkap tindak kejahatan korupsi maupun kejahatan lainnya
Pasal 116 UU Minerba (Mineral dan Batubara) No.3 Tahun 2020 menyebut jika yang berhak melakukan pencabutan IUP adalah menteri ESDM bukan Menteri lain
Apa yang dilakukan Bahlil tersebut menentang aturan yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara
KPK tak cuma berdiam diri dan menunggu berbekal data awal yang diberikan. Lembaga ini secara fungsi dan prosedur kemudian akan melakukan evaluasi
Bahlil diduga "menodong"mereka yang hendak mengajukan perizinan dengan permintaan dana sebesar Rp25 miliar kepada pengusaha yang mengurus hal itu
Apalagi jika keadaan itu benar adanya, bahwa pansus layu sebelum berkembang maka patut dicuriga adanya putusan politik di balik itu semua