Mohon tunggu...
#bahasahukum
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Gabriel Sianturi
Gabriel Sianturi
27 Desember 2021 | 3 tahun lalu

Fenomena Penggunaan Bahasa Indonesia di Kalangan Milenial

Bahasa menuai kontrovesi di kalangan Milenial

Ruang Kelas
104
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Andrean Bimantoro
Andrean Bimantoro
31 Oktober 2021 | 3 tahun lalu

Pentingnya bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari dan perundang-undangan

Terimakasih atas waktunya untuk membaca artikel singkat ini, nantikan penulisan artikel selanjutnya.

Ruang Kelas
205
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Menindaklanjuti Pasal penghinaan Ringan
sholikhulhadi SandangSarwono
sholikhulhadi SandangSarwono
14 Februari 2019 | 5 tahun lalu

Menindaklanjuti Pasal penghinaan Ringan

Selengkapnya mengenai bentuk-bentuk penghinaan yang ada dalam KUHP dapat dilihat pada artikel Perbuatan-perbuatan yang Termasuk Pencemaran Nama Baik.

Humaniora
4578
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Sutomo Paguci
Sutomo Paguci
04 Desember 2012 | bertahun tahun lalu

Suer, Bosan dengan Bahasa Hukum!

Siang ini pengadilan gempar! Dua orang lawyer masing-masing mewakili penggugat dan tergugat diusir hakim dan dokumen gugatan serta jawab-menjawab mere

Humaniora
201
3
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Luthfi Eddyono
Luthfi Eddyono
22 November 2011 | bertahun tahun lalu

Perbedaan Permohonan “Ditolak” dan Permohonan “Tidak Dapat Diterima"

Apa perbedaan permohonan “ditolak” dan permohonan “tidak dapat diterima”? Dalam artikel “Pedagang Aksesoris Pramuka Kalah Uji Materi UU Pramuka” yang

Humaniora
1905
3
1
LAPORKAN KONTEN
Alasan