Mohon tunggu...
#aturan baru dokumen kependudukan
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Cegah Pemberian Nama "Nyeleneh", Mahasiswa Tim II KKN Undip Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan
Helena Nindya
Helena Nindya
11 Agustus 2022 | 1 tahun lalu

Cegah Pemberian Nama "Nyeleneh", Mahasiswa Tim II KKN Undip Lakukan Sosialisasi Aturan Baru Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan

Sosialisasi aturan baru yang tertuang dalam Permendagri 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Ruang Kelas
382
0
0
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Wellsy Bakarbessy
Wellsy Bakarbessy
25 Mei 2022 | 2 tahun lalu

Kini Nama di Dokumen Kependudukan Tidak Boleh Satu Kata

Kemendagri mengatur syarat nama dalam pencatatan dokumen kependudukan. Nama minimal dua kata, tidak lebih dari enam puluh karakter termasuk spasi.

Kebijakan
171
2
0
LAPORKAN KONTEN
Alasan