Asniati (60), pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi diharuskan mengembalikan uang Rp 75 juta kepada
Kasus pensiunan Asniati menyoroti pentingnya keterbukaan informasi dan akuntabilitas dalam sistem pendidikan untuk melindungi hak pendidik.