Tindak Pidana Medik berbeda dengan Tindak Pidana Umum, namun belum dimasukkan ke dalam Tindak Pidana Khusus dalam Hukum Pidana Khusus di Indonesia
Seorang dokter mustahil melakukan kesengajaan untuk menganiaya pasien pasiennya dengan tindakan yang dilakukannya, seperti penyuntikan dan pembedahan
Asas legalitas dalam Pasal 2 KUHP masih meyisahkan perdebatan
Asas Legalitas dalam RKUHP Nasional menjadi wajah baru dalam Politik Hukum Pidana
Asas legalitas di dalam telaah RUU KUHP dan KUHP
Asas Legalitas dalam hukum pidana adalah merupakan roh, merupakan aturan dasar yang sangat erat dengan pemberlakuan hukum pidana. Asas legalitas dalam