Gowes dijadikan moment untuk menjalin kebersamaan dan mempererat silaturahmi antar instansi pemerintah di wilayah kerja imigrasi blitar.
permasalahan-permasalahan terkait penggunaan bahasa Sunda yang terjadi di masyarakat hingga mengakibatkan polemik di lokal maupun nasional.
Majelis Adat Sunda akhirnya melaporkan masalah ini ke kepolisian. Arteria dituduh telah melanggar Pasal 28 UU ITE terkait ujaran kebencian SARA.
Arteria kini muncul lagi dengan kontroversinya. Diduga melecehkan warga Sunda
Mulutmu adalah harimaumu. Begitu ungkapan peribahasa lama yang sering didengar.
Permintaan maaf yang disampaikan Arteria Dahlan terkesan dipaksakan, lantaran sudah mendapat teguran. Sama sekali tidak tulus dan ikhlas
Pernyataan Arteria Dahlan Selaku Anggota DPR RI dalam rapat kerja bersama Kejaksaan Agung yang meminta Kepala Kejagung untuk memecat Kejati Jawa Barat
Sepuluh cedera. Tujuh dijemput maut. Pemilik lima mobil berpelat palsu melindas mereka yang tidak berdosa. Menggunakan SUV mewah berwarna merah. Ngeri
Arteria Dahlan tengah menuai badai, permasalahan dengan masyarakat Sunda yang tadinya ia anggap sepi kini membuatnya perih tak berperi.
Benarkah Arteria bersalah sehingga selayaknya meminta maaf? saya coba menanggapi berdasarkan Undang-undang tentang Bahasa Indonesia
Arteria Dahlan, politikus dan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataannya
Mengkritisi pernyataaan anggota DPR Arteria Dahlan yang rasis terhadap bahasa Sunda
Sebagai anggota DPR yang cerdas, ke depan Arteria Dahlan bisa dengan kerendahan hati meminta maaf kepada seluruh Masyarakat Sunda
Pengalaman saya dalam mengkuti rapat, penggunaan bahasa daerah sering bikin ggrrrrrr atau atau bikin lucu
Permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung agar memecat Kajati yang berbahasa Sunda telah menyinggung urang sunda
Jika menggunakan bahasa lokal minta ditindak tegas, bagaimana dengan bahasa Anak Jaksel?
Sikap Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung mengganti oknum Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Mengenai pernyataan Arteria Dahlan soal APH tak layak dijerat OTT karena simbol negara dan kaitannya dengan penanganan korupsi di Indonesia.
Kisah dua legislator yang sedang menjadi pembicaraan layak untuk menjadi haban ajar hidup berdemokrasi. ada kecenderungan KKN gaya baru, tekanan massa
Nama Anggiat Pasaribu, alias Rindu, seketika mencuat. Modalnya gampang, sekadar caci-maki di ruang publik. Menjadi viral sebagai contoh buruk.