Polres Metro Tangerang Kota berhasil menyelesaikan mediasi kasus dugaan penipuan arisan bodong antara Gianina Tanto Gunawan dan Ananda Prima Amalia.
Adalah hukum alam SEBAB-AKIBAT yg tdk bs dilawan. Tertipu godaan utk dpt uang dg cepat sbg akibat kebodohan sndiri. Adlh tdk bijak menuntut si penipu.
Kasus penipuan arisan bukanlah kasus baru yang terjadi di Indonesia, sudah berderet kasus ini memakan uang para korbannya.