Nasib para pelaku seni akibat pemberlakuan dilarangnya melakukan kegiatan yang mengundang keramaian, yang akhirnya pelaku seni kehilangan job mereka.
Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, meluncurkan bantuan APB Pelaku Seni pada Februari 2021.