Menjelang pesta demokrasi di Indonesia tahun 2024 pemerintah mengeluarkan suatu regulasi baru terkait dengan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Benarkah Komisi ASN dibubarkan? Atau justru Komisi ASN akan diperkuat lagi dengan dasar hukum Peraturan tersendiri ?
Sebagai warga negara Indonesia, kita semua memiliki kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa dan negara