Menurut ajaran Gereja Katolik, perkawinan tidak bisa diceraikan oleh alasan apa pun, kecuali oleh Allah melalui kematian salah satu pihak.
Sudah habis tisue segulung pemberianku tetapi tangisan wanita itu belum reda. Mata dan hidungnya sudah semerah saga. Tubuhnya terus bergetar lantaran