Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 menjadi sebuah harapan para guru yang telah lama berada pada pangkat yang sama untuk naik kepangkat selanjutnya.
Guru harus paham dan mengetahui hal yang dibutuhkan pada saat kenaikan pangkat, yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.