Ijarah Muntahiyah Bit Tamlik (IMBT) adalah akad sewa-menyewa barang dengan perjanjian untuk memindahkan kepemilikan barang yang disewa kepada penyewa
Oleh : Aprillia Tri Wahyuni, Ajeng Agustini(Mahasiswi Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Sultan Agung)Drs. Osmad Muthaher, Msi (Do